Jakarta - Mulai hari ini, razia besar-besaran terhadap pengendara yang menunggak pajak kendaraan digelar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Tak hanya itu, polisi akan mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai.
"Ya mendatangi (rumah wajib pajak) juga. Kita mendampingi badan pajak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Halim mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini. Dia mengatakan akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut
"Kan sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus itu sudah dibuka. Tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu, maka apabila kena razia, akan tidak kena pemutihan," tuturnya.
Baca juga: Razia STNK Mati, Pemprov DKI Targetkan Pajak Rp 12,9 Triliun
Sebelumnya diberitakan, razia akan dilaksanakan petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI. Sebelumnya, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI di Balai Kota, pagi tadi.
Razia dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun. Sekda DKI Saefullah berharap target tersebut tercapai pada akhir tahun ini.
Baca juga: Petugas Gabungan Mulai Razia Pajak STNK Mati Hari Ini
"Masyarakat kita minta dibayarkan pajaknya. Kita ini targetkan pajak kendaraan bermotor Rp 12,9 triliun. Per hari ini baru 60 persen. Mudah-mudahan warga Jakarta bisa taat pajak semua," tutur Saefullah dalam kesempatan yang sama.
Jakarta - Starting today, a large-scale raid against motorists who are delinquent vehicle taxes held in some areas of the Capital City. Not only that, the police will go to the delinquent house to achieve the tax target.
"Yes go to (taxpayer's house) as well.We accompany the tax authorities," said Metro Jaya Police Dirlantas Halim Pagarra in Town Hall, Jalan Medan Merdeka Selatan, Friday (08/11/2017).
Halim said the law enforcement is a follow-up to a tax-bleaching policy that is due to expire at the end of August. He said he would crack down on people who do not take advantage of the policy
"We have opened the opportunity for a free tax-fined fine until August 31. But because it may not be utilized, then, if the taxable, will not be subject to bleaching," he said.
Read also: Raid of STNK Dead, Jakarta Provincial Government Targets Rp 12.9 Trillion Tax
Previously reported, raids will be conducted joint officers from Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, and Dispenda DKI. Previously, a cooperation agreement was signed between the Governor of DKI Jakarta, the Directorate General of Polda Metro Jaya, the Head of PT Jasa Raharja, and the Director of Bank DKI at City Hall this morning.
Raids conducted to pursue the target of motor vehicle tax revenue of Rp 12.9 trillion. Saefullah Jakarta Secretary hopes the target will be reached by the end of this year.
Read also: Joint Officers Start Razia Tax STNK Dead Today
"We are asking to pay taxes on our society," he said. "We are targeting a motor vehicle tax of Rp 12.9 trillion, 60 percent per day," said Saefullah on the same occasion.
Postingan terkait:
Belum ada tanggapan untuk "Siap-siap! Polisi akan Datangi Rumah Pengendara dengan STNK Mati / Getting ready! Police will Come Home Drivers with STNK Dead"
Post a Comment